Tepat tanggal 17 Bulan Agustus Tahun 2008 ini maka sudah tidak terasa 63 Tahun kita lepas dari penjajahan. Sejak dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan negara ini pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Jakarta oleh dua orang yang akhirnya dikenal sebagai dwi tunggal atau disebut juga founding father negeri ini, Bung Karno dan Bung Hatta. Setelah peristiwa itu negara ini menjadi sebuah bangsa yang bebas, bebas dari segala bentuk penjajahan asing baik dari Belanda maupun Jepang. Walaupun waktu 63 Tahun kemerdekaan ini tidak bisa kita samakan dengan lamanya penjajahan yang telah dilakukan oleh Belanda dan juga Jepang yang kalo sering kita dengar bahwa kita dijajah bangsa asing selama 350 tahun atau 3,5 abad.
Hasil dari 63 Tahun kemerdekaan ini dapat kita lihat saat ini bahwa negara kita sudah memiliki 6 orang presiden, dari mulai presiden pertama Bung Karno sampai dengan SBY. Pemerintahan yang silih berganti itu bertujuan untuk memajukan negara yang memiliki penduduk lebih dari 200 juta ini. Walaupun dampak dari krisis moneter tahun 1998 masih sangat membekas di perekonomian negara ini, dimana masih banyak penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Di negeri ini rakyat miskin sangat susah untuk hidup, bahkan ada pepatah bahwa orang miskin dilarang sakit, orang miskin dilarang sekolah dan juga masih banyak pepatah larangan lain. Sebagai seorang yg lagi memulai mencari jati diri dengan terus belajar maka saya menyorot sisi pendidikan. Pemerintahan SBY sudah menganggarkan senilai 20 persen dari anggaran untuk pendidikan. Tetapi apakah yang terjadi, banyak rakyat miskin tidak memperoleh pendidikan yang layak. Bukankah arti dari kata merdeka itu berarti bebas, bebas dalam hidup dan bebas juga dalam mendapatkan hak mereka dari negara, hak untuk belajar. Tetapi ternyata kata bebas itu hanya berupa kata – kata penyejuk hati yang bahkan sangat sulit untuk diwujudkan ataupun bahkan hanya di imajinasikan.
Ada hal lain selain masalah merdeka dalam pendidikan. Hal itu ialah merdeka bebas dari pengaruh dan campur tangan bangsa lain. Banyak masalah di negara ini ternyata juga disebabkan oleh campur tangan pihak asing. Liat bagaimana peristiwa baru-baru ini dimana pada hari penduduk pribumi internasional kelompok adat di Papua dan PBB menginginkan adanya pengibaran bendera bintang kejora. Apakah hal itu dapat dibenarkan ?? Tidak, dengan kata lain ini adalah negara Indonesia, bendera nasional adalah sang saka merah putih jadi bukan lah bintang kejora sehingga benarlah tindakan melarang pengibaran bendera bintang kejora.
Campur tangan pihak asing sudah sangat mengakar di Indonesia. Dengan adanya campur tangan ini maka apakah bisa kita diibaratkan sudah merdeka. Saya dapat mengatakan itu tidak. Karena dengan adanya campur tangan asing maka pemerintah tidak akan bisa dengan leluasa mengatur pemerintahan kita sendiri.
Maka dari itu dengan momentum 63 tahun kemerdekaan ini diharapkan kita bisa memaknai arti dari kemerdekaan itu tidak hanya dengan mengadakan lomba di lingkungan sekitar, walaupun hal ini bisa dianggap salah satu cara mengingat hari kemerdekaan. Tetapi yang lebih penting adalah kita harus menjadi bangsa yg bebas sesuai dengan semangat para pendiri bangsa ini karena kita generasi muda Indonesia.
merdeka………